KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Berkat Program "Mesra dengan Ganjar", Penderes Kelapa dan Penyadap Pinus di Banyumas Dapat Santunan

Kompas.com - 08/03/2022, 16:25 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengapresiasi aktivis hutan bernama Adib yang menggagas program "Melindungi Seluruh Pekerja dengan Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Mesra dengan Ganjar)".

Melalui Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) dan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), Adib menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Program itu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sekitar hutan, termasuk penderes kelapa dan penyadap pinus.

“Terima kasih, Mas Adib, aktivis di sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan termasuk program Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) sudah lama banget menginginkan program ini,” kata Ganjar, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (8/3/2022).

Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di sektor kehutanan di Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Selasa.

Baca juga: Warga Wadas Dipanggil Bidpropam Polda Jateng sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Satbrimob Polda Jateng

Ganjar mengatakan, saat ini sudah banyak keluarga yang bekerja sebagai penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang terbantu melalui Almadhina.

“Bahkan banyak yang sudah jadi sarjana. Mereka  bisa membantu menjadi lokomotif untuk menjadi kekuatan ekonomi tulang punggung keluarga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ganjar pun berharap, akan semakin banyak pekerja yang sadar untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, angsuran premi yang tidak tinggi dengan jaminan kecelakaan kerja akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Setiap bulan, penderes gula kelapa dan penyadap pinus membayar Rp 16.800 untuk premi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ganjar Kirimkan Surat soal Akhir Masa Jabatan Wali Kota ke Pemkot Salatiga

Pada kesempatan itu, penderes kelapa asal Banyumas bernama Suprinah mengaku lega karena hutan yang digunakan untuk mengurus kematian suaminya, Dahroji Sardi, bisa dilunasi setelah menerima santunan kematian dari BPJS Kesehatan.

Mendiang Dahroji dan Suprinah, adalah pasangan penderes gula kelapa di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas.

“Sehari-hari biasanya nderes 3-5 kilo kepala. Ya dapatnya Rp 30.000-60.000,” terangnya.

Suprinah mengatakan, suaminya meninggal setelah terjatuh saat bekerja. Jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 48 juta yang didapatnya pun sangat meringankan perekonomian setelah ditinggal suami.

“Iya, buat ngembaliin utang pas kemarin ngurus kematian. Terus buat modal kehidupan sehari-hari juga,” katanya.

Selain Suprinah, penerima lainnya adalah penyadap pinus di Banyumas Barat bernama Tuti yang diwakilkan petugas Perhutani setempat. Tuti mendapatkan santunan sebesar Rp 118 juta.

Baca juga: Ganjar ke Pusat: Sampaikan Secara Terbuka soal Ganti Rugi Tanah Warga Wadas dan Segera Bayarkan

Suprinah dan Tuti adalah sedikit dari banyak penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang menerima jaminan kecelakaan kerja.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyumas Rajiv Ramuna mengatakan, hingga 2021 tercatat Mesra Dengan Ganjar telah mencairkan santunan kurang lebih Rp 300 juta untuk para penderes gula kelapa dan penyadap pinus di wilayah Banyumas.

“Karena ini mandiri, warga bisa bayar sendiri dengan premi murah sehingga banyak yang mulai sadar dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga mendukung mendukung,” ujarnya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com