KASUS Nurhayati di Cirebon, Jawa Barat, mengusik nurani kita. Pembongkar kasus korupsi sang kepala desa, malah jadi tersangka. Meski belakangan status tersangkanya dibatalkan.
Tapi kini pertanyaan tersisa, kok bisa, ada seorang kepala desa korupsi di desanya yang diduga masuk ke kantongnya sendiri, dengan angka nyaris Rp 1 miliar?
Saya menemukan banyak hal yang membuat terkejut dari penelusuran program AIMAN di KompasTV.
Saya coba langsung menuju ke sejumlah "proyek" mangkrak dan janji palsu yang sempat dikatakan sang Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Dalam Program AIMAN di KompasTV, saya telusuri beberapa di antaranya.
Rumahnya papan yang kotor, alasnya tanah, tiang rumahnya bambu seadanya. Hanya ada dua kamar, sudah hampir 10 tahun ia tinggal bersama empat anaknya, yang dua di antaranya masih balita.
Jadi total tujuh orang tinggal di rumah yang dikategorikan sebagai "Rutilahu" alias Rumah Tidak Layak Huni, di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Saya dijanjikan akan diberikan Rp 15 juta untuk perbaikan rumah saya dan keluarga ini. Tapi lebih dari setahun sampai sekarang, uangnya tak pernah diberikan!" kata Hamid, seorang kepala keluarga yang seharusnya menerima uang desa untuk perbaikan rumahnya yang tak layak huni, tapi tak kunjung diberikan.
Ada dua rumah Rutilahu, yang dijanjikan akan diperbaiki dengan masing-masing sebesar Rp 15 juta.
Nurhayati telah mencairkan dan memberikannya kepada sang kepala desa, tapi bantuan tak kunjung diberikan. Padahal sudah dianggarkan dan disetujui seluruh perangkat desa.
"Sudah disampaikan (ke pemilik Rutilahu), akan diberikan, tapi uangnya diambil Pak Kuwu (Pak Kades, Supriyadi)," kata Nurhayati kepada saya di program AIMAN.
Tak hanya rumah tidak layak huni. Anggaran terbesar adalah sumbangan untuk perbaikan masjid yang penyangga betonnya (struktur konstruksinya) keropos, bocor di mana-mana.
Anggaran untuk renovasi masjid yang berada persis di depan kantor kepala desa tersebut sebesar Rp 100 juta. Namun, duit tidak pernah diberikan.
Lagi-lagi Nurhayati yang mengetahui detail soal ini karena duduk sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, mengatakan uangnya diambil Pak Kuwu!
Ada apa dengan pengawasnya?