Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bunuh Warga Blora, Pria Asal Pacitan Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 05/03/2022, 08:10 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Seorang warga Pacitan, Jawa Timur bernama Nurhadi (47) terancam hukuman mati karena diduga membunuh warga Blora, Jawa Tengah, bernama Sudar (48).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengatakan, pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan warga pada Rabu (16/2/2022).

"Polsek Cepu menerima laporan dari warga bahwa telah ditemukan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan di sawah ikut wilayah kelurahan Balun Kecamatan Cepu Blora," kata Aan di Mapolres Blora, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Karni, Tukang Ojek Indonesia Lolos dari Hukuman Mati, Tak Terbukti Selundupkan 5 Kg Sabu ke Malaysia

Kemudian petugas melakukan cek dan olah TKP serta lakukan pemeriksaan dari tim Inafis Polres Blora, diketahui korban bernama Sudar warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Selanjutnya petugas dari Polsek Cepu menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah tiga hari meninggalkan rumah dan belum pulang.

Diduga tersangka tega menghabisi korban karena masalah utang piutang.

Penangkapan berawal pada Selasa (22/2/2022) saat Tim Gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

"Selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIB Tim Gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia.

Baca juga: Mengaku Istrinya Tewas Bunuh Diri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kemeja lengan pendek coklat muda, celana pendek coklat dan sarung motif kotak kotak coklat muda yang terdapat bercak darah yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi.

Honda beat milik korban yang dibawa pelaku dikubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

"Tersangka dijerat Pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com