KOMPAS.com - Unggahan Twitter berisi aduan mengenai pungutan liar (pungli) derek di Tol Jagorawi viral di media sosial.
Korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta dan diturunkan menjadi Rp 500.000 oleh petugas derek tol.
Hingga Rabu (2/3/2022), unggahan itu disukai 23.800 pengguna Twitter dan dibagikan 8.758 kali.
Lantas, berapa tarif resmi yang ditetapkan oleh Jasa Marga?
Baca juga: Viral, Pungli Derek di Tol Jagorawi, Pelaku Dipecat
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga menyediakan layanan kepada pengguna jalan demi kenyamanan.
Salah satunya, layanan derek di ruas jalan tol Jasa Marga.
Menurutnya, layanan ini bisa diberikan secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.
“Layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat," ujar Heru, Kamis (3/3/2022).
Namun, akan diberlakukan tarif resmi jika pengguna meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki, di luar radius yang ditentukan.
Baca juga: Jagorawi Jalan Tol Pertama di Indonesia, Ini Fakta Lengkapnya
Heru menjelaskan dan memberikan simulasi untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per kilometer.
Sementara itu, untuk kendaraan non-golongan I, akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.
“Perhitungan tarif per kilometer ini dihitung dari sejak akses keluar jalan tol terdekat," kata dia.
Adapun sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif yang berlaku untuk layanan penderekan.
Baca juga: 8 Temannya Tewas Ditembaki KKB, 1 Pekerja yang Selamat Lambaikan Tangan ke CCTV