KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menerapkan kebijakan situasional berupa pemberlakuan sistem one way atau satu arah ke bawah (Jakarta) di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022).
Warga yang hendak menuju Puncak Bogor diminta menunggu sampai jalur normal dua arah.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, sistem one way tersebut diberlakukan usai ganjil genap atau mulai pukul 13.30 WIB.
One way tersebut diberlakukan secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Digerebek Warga, Oknum Guru di Bogor Tepergok Mesum di Toilet Mushala, Begini Kronologinya
"Iya, siang ini terapkan one way untuk antisipasi kepadatan kendaraan," kata Dicky, di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis.
Dicky melaporkan bahwa situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih terbilang ramai lancar.
Pantauan Kompas.com, petugas kepolisian terlihat menutup ruas jalan menggunakan water barrier di pintu Exit GT Ciawi atau sekitaran Pospol Simpang Gadog, Jalan Ciawi.
Polisi menghentikan sementara kendaraan roda empat yang hendak menuju atas.
Hal itu dilakukan untuk menjadikan lajur satu arah ke Jakarta. Sebab, kondisi arus kendaraan masih terbilang ramai lancar.
Baca juga: Usai Bunuh Sang Istri dengan Tabung Gas, Suami di Kabupaten Bogor Bunuh Diri di Sumur, Ini Kisahnya
Sehingga, bagi kendaraan roda empat yang hendak naik terpaksa harus menunggu sistem one way selesai atau diberlakukannya kembali ganjil genap.
Sedangkan, untuk kendaraan bermotor masih diperbolehkan melintas, tetapi lewat jalan alternatif di Ciawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.