PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com - Satuan Tugas Madago Raya, Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pencarian seorang warga Kabupaten Parigi Moutong yang dinyatakan hilang saat sedang berkebun.
Papa Jefri (50), warga Kabupaten Parigi Moutong asal Suku Toraja dilaporkan hilang oleh warga yang ada di sekitar pos sekat kejar bendungan Desa Sausu sejak Rabu (2/3/2022), saat sedang beraktivitas di kebun sendirian.
Baca juga: Buru Sisa DPO Teroris MIT Poso, Satgas Madago Raya Patroli Udara dengan Helikopter
Mendapatkan laporan dari warga, pada hari yang sama tim pos Sekat Kejar Sektor Tiga Parigi Moutong ops Madago Raya bersama warga setempat langsung melakukan pencarian yang dipimpin oleh Ipda Agustan.
Dari hasil pencarian pada titik koordinat yang dituju, petugas menemukan satu unit kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya. Dari info yang didapatkan, terungkap motor yang ditemukan merupakan milik dari Papa Jefri.
Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya, AKBP Yudho Huntoro saat dikonfirmasi ikut membenarkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan ke tim sekat, Papa Jefri diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, dan merupakan Suku Toraja.
Yudho mengemukakan, setelah mencari di sekitar lokasi perkebunan tempat korban biasa bekerja, mereka menemukan motor jenis Supra warna biru yang terletak tak jauh dari pondok.
"Dari semalam, Satgas Madago Raya sudah melakukan pencarian. Namun karena cuaca kurang mendukung, pencarian akan dilanjutkan lagi. Kita berharap semua berjalan dengan baik dan korban semoga segera ditemukan dengan selamat," ungkap Yudho, Kamis( 3/3/2022).
Yudho meminta masyarakat yang beraktivitas di kebun untuk berhati-hati, bahkan jika perlu bekerja secara berkelompok.
Sebabnya, Kabupaten Parigi Moutong merupakan wilayah operasi Satgas Madago Raya untuk memburu sisa kelompok MIT Poso yang jadi buronan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.