Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baihaqi, Peserta CPNS Berkebutuhan Khusus Minta Pemprov Jateng Kembalikan Haknya

Kompas.com - 02/03/2022, 21:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang difabel, Muhammad Baihaqi dari Kabupaten Pekalongan yang sempat dianulir saat seleksi CPNS 2019 masih menunggu komitmen pemerintah.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Samsudin Arif mengatakan, Baihaki sudah dimenangkan dalam putusan kasasi setelah mengajukan banding dari beberapa proses hukum.

"Kami masih menunggu komitmen pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mengembalikan haknya sesuai putusan pengadilan," kata Samsudin, saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Selaku kuasa hukum, pihaknya telah mengirimkan surat ke Sekertaris Daerah Pemerintah Jawa Tengah. 

Baca juga: Suami Kena PHK, Puluhan Perempuan di Semarang Produksi Jamu Beromzet Jutaan Rupiah

"Surat kali ini berkaitan dengan permintaan untuk segera melaksanakan eksekusi Putusan Kasasi yang telah keluar pada 30 November 2021 lalu,” ujar dia.

Surat yang dilayangkan hari ini juga menjadi tanda bahwa meski sudah ada putusan kasasi tahun lalu, nyatanya hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan apa saja isi putusannya oleh pihak Sekda Provinsi selaku tergugat.

“Dimenangkannya putusan kasasi Baihaqi, telah membuktikan bahwa putusan pada tingkat banding dan tingkat pertama adalah salah besar," ucap dia.

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan amar putusannya yang cenderung formalistik dan tanpa sekalipun menyentuh substansi gugatan.

"Secara tegas Baihaqi bersama dengan LBH Semarang menuntut agar segera dilaksanakannya isi putusan MA, yang mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata dia.

Baca juga: Pedagang Tolak Pemindahan Kios Pecah Belah Pasar Johar Semarang

Atas dasar kemenangan pada tingkat kasasi ini, Baihaqi bersama dengan LBH Semarang menuntut Sekda Provinsi Jawa Tengah agar segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Dalam amar tersebut, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pengadilan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019, khusus atas nama penggugat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com