SINJAI, KOMPAS.com – Kasus penyerangan dan perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu ditutup. Kepolisian dan TNI sepakat berdamai.
Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Jalan Putus akibat Longsor di Sinjai Tengah, 2 Rumah Warga Tertimbun
“Kasusnya sudah ditutup dan kedua bela pihak sepakat berdamai. Jadi, tidak ada lagi masalah,” kata Komang.
Saat ditanya soal kerusakan pos Polantas, Komang mengaku akan diperbaiki.
Perbaikan pos lantas yang rusak itu akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai.
“Itu kan aset milik negara dan daerah, jadi akan diperbaiki. Nanti kami bersama-sama Kepolisian dan TNI serta Pemda Sinjai akan memperbaikinya kembali,” ujar dia.
Sebelumnya telah diberitakan, Pos Polisi Lalu Lintas milik Polres Sinjai di Jalan Petta Teponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, diserang dan dirusak sekelompok orang berbadan kekar, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Kurang Uang Buat Bayar Ambulans, Pria di Sinjai Ini Bawa Jenazah Bayinya dari RS Pakai Motor
Penyerangan dan pengrusakan pos polantas tersebut berawal dari kesalahpahaman hingga oknum anggota TNI dari Yonif 726/Tml, Pratu IS diduga dipukul oleh oknum anggota Polres Sinjai, Aipda IR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.