PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diduga menilap uang zakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga mencuri uang amal hingga mencapai miliaran rupiah.
Pelaku diduga pegawai di bidang Pengelolaan Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, unit kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
Baca juga: Kedapatan Selundupkan Sabu dari Riau ke Sumsel Lewat Jalan Tol, 2 Orang Ditangkap
Uang yang diduga ditilap merupakan dana zakat yang dipotong dari gaji PNS Pemprov Riau.
Dana itu diduga tidak disetor sepenuhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
Terkait hal ini, Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi sudah melaporkan terduga pelaku ke Inspektorat Pemprov Riau.
Laporan itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/3/2022).
"Laporannya ada, sudah kita terima. Hari ini tim sudah diturunkan," kata Sigit.
Baca juga: Terus Bertambah, Kasus Covid-19 di Riau Nyaris di Angka Seribu
Ia menyebutkan bahwa total dana zakat seharusnya Rp 1,4 miliar.
Namun, uang yang disetorkan ke Baznas hanya Rp 300 juta.
"Itu semua dari pemotongan dana PNS di Pemprov Riau. Yang tidak disetorkan Rp 1,1 miliar dan yang disetor cuma Rp 300 juta," sebut Sigit.
Sigit mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit.
Inspektorat bakal memberikan sanksi tegas apabila pegawai yang dilaporkan terbukti melakukan korupsi.
"Kalau itu benar, ya kita sanksi berat dia," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.