Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Linggarjati, Keuntungan dan Kerugian bagi Indonesia

Kompas.com - 01/03/2022, 20:51 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Perundingan pertama antara pemerintah Indonesia dan Bali yang menghasilkan kesepakatan adalah perundingan Linggarjati.

Perjanjian Linggarjati merupakan pengakuan de facto Belanda atas Republik Indonesia.

Perundingan Linggarjati digelar setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Penerimaan internasional atas Kemerdekaan Indonesia memainkan peran penting terhadap pengakuan bangsa lain atas Kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, Perundingan Hoge Veluwe di Belanda terhenti dan gagal bagi pemerintah Republik Indonesia dan Belanda.

Perundingan Linggarjati dilaksanakan di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, pada tanggal 11-13 November 1946.

Perjanjian Linggarjati secara resmi diratifikasi oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947, di Istana Rijswijk Jakarta (sekarang dikenal sebagai Istana Merdeka).

Isi Perundingan Linggarjati

Perjanjian Linggarjati meliputi tiga hal, yaitu

  1. Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk negara Indonesia Serikat, salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Dalam kesepakatan tersebut, wilayah Republik Indonesia Serikat mencakup bekas Hindia Belanda terdiri atas Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar.

Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati

Hasil Perjanjian Linggarjati dipandang memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia.

Kerugian Indonesia dari Perjanjian Linggarjati

Ditinjau dari kekuasaan, wilayah Republik Indonesia menjadi sempit, karena wilayahnya hanya menjadi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Luas wilayah ini bertentangan dengan aspirasi bangsa yang menginginkan wilayah RI berdaulat atas wilayah Hindia-Belanda.

Keuntungan Indonesia dari Perjanjian Linggarjati

Meskipun wilayah Republik Indonesia menjadi terbatas, namun adanya perjanjian yang mengandung pernyataan de facto dari Pemerintah Belanda atas Kemerdekaan Indonesia

Dengan begitu, Kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan RI.

Tokoh-tokoh dalam Perjanjian Linggarjati

Baca juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang, Isi, dan Dampak

Dalam Perjanjian Linggarjati, beberapa tokoh datang dan mewakili masing-masing pihak. Berikut beberpa tokoh dalam perjanjian tersebut:

  • Indonesia diwakili Sutan Syahrir sebagai ketua. Ia ditemani oleh A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
  • Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua dan ditemani oleh Max Von Poll, H J van Mook serta F de Baer.
  • Inggris selaku penanggungjawab atau mediator diwakili oleh Lord Killearn. (Editor: Serafica Gischa)

Sumber: pintar.jatengprov.go.id, kemlu.go.id, dan kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com