BENGKULU, KOMPAS.com - An (19), seorang petani dan pelaku begal di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerah di hadapan petugas, Senin (28/2/2022).
Ia ditangkap usai ditembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea mengatakan, An ditangkap di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Baca juga: Kantor Camat di Bengkulu Hangus Terbakar, Diduga akibat Bakar Sampah
Kala itu, pelaku sedang bersama rekannya saat akan ditangkap petugas sekitar pukul 00.15.
"Informasi tentang keberadaan pelaku kemudian dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa Apur guna membackup masa dalam upaya paksa penangkapan. Pelaku sedang bermain kartu di tempat hajatan warga," ujar Sampson dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Usai melakukan koordinasi, petugas langsung mendekati pelaku.
Baca juga: Muncul dari Semak-semak, Begal Rampas Motor Guru SD di Rejang Lebong
Namun, An melarikan diri ke arah belakang rumah warga usai melihat petugas akan menangkapnya.
Sayangnya, saat melarikan diri, ia harus terjebak jalan buntu yang tertutup tembok.
Lantas, An pun melakukan perlawanan dengan menodongkan pisau kepada petugas saat akan ditangkap.
Hingga akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki An.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan," jelas Sampson.
Sampson mengatakan, An diketahui telah membegal motor seorang guru SD di Desa Lubuk Alai, bernama Endang Purwanti pada Kamis (24/2/2022).
Endang dibegal saat melintas dengan motornya di Jalan Desa Apur bersama dua rekannya, Dora Erfiana dan Sintia Darista.
Saat beraksi, An bersembunyi di dalam semak-semak kemudian keluar sambil menghunuskan pisau kepada Endang untuk menyerahkan motornya.
Usai motornya dibawa kabur An, Endang kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Atas perbuatannya, An dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.