Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Pakai Pisau, Begal yang Rampas Motor Guru SD di Bengkulu Ditembak Polisi

Kompas.com - 01/03/2022, 18:54 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - An (19), seorang petani dan pelaku begal di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerah di hadapan petugas, Senin (28/2/2022).

Ia ditangkap usai ditembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea mengatakan, An ditangkap di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Baca juga: Kantor Camat di Bengkulu Hangus Terbakar, Diduga akibat Bakar Sampah

Kala itu, pelaku sedang bersama rekannya saat akan ditangkap petugas sekitar pukul 00.15.

"Informasi tentang keberadaan pelaku kemudian dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa Apur guna membackup masa dalam upaya paksa penangkapan. Pelaku sedang bermain kartu di tempat hajatan warga," ujar Sampson dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Usai melakukan koordinasi, petugas langsung mendekati pelaku.

Baca juga: Muncul dari Semak-semak, Begal Rampas Motor Guru SD di Rejang Lebong

Namun, An melarikan diri ke arah belakang rumah warga usai melihat petugas akan menangkapnya.

Sayangnya, saat melarikan diri, ia harus terjebak jalan buntu yang tertutup tembok.

Lantas, An pun melakukan perlawanan dengan menodongkan pisau kepada petugas saat akan ditangkap.

Hingga akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki An.

"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan," jelas Sampson.

Sampson mengatakan, An diketahui telah membegal motor seorang guru SD di Desa Lubuk Alai, bernama Endang Purwanti pada Kamis (24/2/2022).

Endang dibegal saat melintas dengan motornya di Jalan Desa Apur bersama dua rekannya, Dora Erfiana dan Sintia Darista.

Saat beraksi, An bersembunyi di dalam semak-semak kemudian keluar sambil menghunuskan pisau kepada Endang untuk menyerahkan motornya.

Usai motornya dibawa kabur An, Endang kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Atas perbuatannya, An dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com