Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang di Puncak Bogor, Polisi Berlakukan "One Way"

Kompas.com - 26/02/2022, 15:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengganti aturan ganjil genap dengan sistem one way atau satu arah dari Puncak Bogor ke arah Jakarta (turun) pada Sabtu (26/2/2022).

Aturan ini berlaku secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sejauh pantauan hari ini, polisi menghentikan kendaraan roda empat di pintu Exit GT Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.

Baca juga: Libur Panjang, Arus Kendaraan di Puncak Bogor Padat

Kendaraan roda empat yang hendak menuju Puncak Bogor itu dihentikan sementara. Sebab, kondisi arus lalu lintas yang mengarah ke Puncak Bogor masih terbilang ramai atau padat.

Sistem satu arah tersebut hanya berlaku untuk kendaraan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta.

Sehingga, bagi kendaraan yang hendak naik harus menunggu sistem one way selesai atau diberlakukannya kembali ganjil genap.

Terdapat pengecualian untuk kendaraan bermotor, mereka diperbolehkan melintas, tetapi lewat jalan alternatif Ciawi.

"Saya laporkan situasi arus terdapat kepadatan dari arah Jakarta. Karena itu, one way sendiri kita laksanakan sementara secara situasional," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana di lokasi, Sabtu.

Meningkatnya volume kendaraan ke arah Puncak Bogor karena bertepatan dengan tanggal merah atau libur panjang perayaan Isra Miraj tahun 2022.

Ia mengatakan, petugas kepolisian pun akan terus memantau peningkatan arus kendaraan di atas atau di Puncak Pass, Bogor.

Baca juga: Sampai Senin, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor

Menurut Ketut, penerapan one way ini sifatnya hanya situasional atau tergantung kondisi arus lalu lintas di lapangan.

Ketut mengimbau khusus pengendara kendaraan bermotor agar meningkatkan kewaspadaan berkendara dan menjaga jarak aman. Pasalnya, kondisi cuaca saat ini hujan deras.

Seperti diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, kembali mengefektifkan sistem ganjil genap pada akhir pekan dimulai Jumat (25/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini hanya berlaku di kawasan wisata atau di Jalur Puncak Bogor.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com