Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 50 Bangunan Warga di Sepaku Masuk Kawasan Inti IKN, Bakal Direlokasi Setelah...

Kompas.com - 25/02/2022, 19:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 50-an bangunan rumah masyarakat disebut masuk dalam kawasan inti ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman mengatakan puluhan bangunan tersebut otomatis dibongkar setelah diganti rugi negara.

"Di dalam KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) itu, juga ada bangunan. Sekitar 50-an bangunan rumah masyarakat. Nanti direlokasi pasti. Tapi setelah tanahnya, bangunan, tanam tumbuh, semua dihitung ganti rugi," ungkap Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Ada Lahan Warga di Kawasan Inti IKN, Sekcam Sepaku: Bakal Diganti Rugi Negara

Tim kecamatan sudah memiliki data sementara jumlah kepala keluarga (KK) beserta bangunan yang terdampak dari pembangunan kawasan inti IKN ini. Tapi Adi belum bisa membeberkan, karena masih dalam pendataan.

"Kami sebenarnya punya data dari 50-an bangunan itu jumlah KK terdampak. Cuma kami belum bisa sampaikan karena belum ada instruksi," terang dia.

Disampaikan Adi, masyarakat yang memiliki lahan itu tersebar di Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Harapan. Dua perkampungan sebagian wilayahnya masuk kawasan inti.

"Sejauh ini kami sudah komunikasi sama mereka (warga). Selama untuk kepentingan bangsa dan negara mereka legowo sih. Sejauh ini tidak ada penolakan, saya pikir negara adil," kata Adi.

Sesuai PP 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, kata Adi, ganti rugi tak hanya berupa uang tapi bisa berupa lahan pengganti, bangunan atau bentuk lain sesuai kesepakatan para pihak.

"Makanya kami beri pilihan ke masyarakat, maunya sepertinya. Kalau ganti ruginya bangunan atau lahan sebenarnya lebih bagus biar warga tetap punya tempat tinggal," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, dari 6.671 hektar yang jadi kawasan inti IKN di Sepaku, kurang lebih 1.000 hektar di antaranya merupakan kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagiannya dimiliki oleh masyarakat.

Lahan berstatus APL itu selain milik masyarakat, ada 42,8 hektar milik Pemda PPU dan sebagian lainnya milik salah satu perusahaan perkebunan kepala sawit.

"Lahan masyarakat itu ada yang sudah bersertifikat, segel, ada juga tanpa surat tapi dikuasai fisiknya dan ada tanam tumbuh di atasnya," pungkas dia.

Baca juga: Jadi Jantung IKN, Samarinda Sediakan Rumah Murah Tak Sampai Rp 250 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com