Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Kencan Wanita Tak Sesuai Aplikasi, Remaja di Pekanbaru Diperas karena Batalkan Pesanan

Kompas.com - 25/02/2022, 19:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Empat pelaku pemerasan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (25/2/2022).

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, satu dari empat pelaku merupakan perempuan.

Para pelaku berinisial RPZ (18), JM (19), RMF (17), AI (33), dan JM (19).

"Keempat pelaku ini melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang remaja berinisial RR (19). Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta," kata Komang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Dua Pria di Medan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Kencan Lewat Aplikasi

Komang menjelaskan, korban awalnya memesan seorang wanita lewat sebuah aplikasi untuk diajak kencan.

Korban sepakat membayar wanita itu Rp 200.000 dan bertemu di salah satu tempat penginapan di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya.

"Setelah sampai di kamar tempat penginapan, korban membatalkan pesanan karena kecewa wajah wanita yang dipesan tidak sesuai dengan di aplikasi," kata Komang.

Lantas, wanita berinisial RPZ merasa kesal pesanan dibatalkan lalu mencekik leher korban.

Pelaku juga meminta uang Rp 500.000 kepada korban dan mengancam akan membunuhnya jika menolak memberi uang.

"Korban memberikan uang Rp 200.000 kepada pelaku. Namun, handphone korban disita pelaku sebagai jaminan agar korban datang kembali membawa sisa uang yang diminta," kata Komang.

Pada saat korban keluar kamar untuk mengambil uang ke ATM, tiga pelaku lainnya berada di depan kamar memegang pisau yang diperlihatkan kepada korban.

Setelah keluar kamar tempat penginapan, sebut Komang, korban tidak lagi kembali karena takut dihajar oleh para pelaku.

Korban pun pergi melapor ke Polsek Tampan. Sebab, handphone korban masih dalam penguasaan pelaku.

Baca juga: Kasus Pemerasan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejati Banten Bidik Tersangka Lain

"Mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Tampan langsung melakukan penangkapan terhadap empat pelaku," sebut Komang.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 4 unit handphone, 1 buah pisau lipat, uang tunai Rp 20.000, dan alat hisap sabu atau bong.

"Keempat pelaku ini positif menggunakan narkotika," kata Komang.

Para pelaku pemerasan saat ini telah dijebloskan ke penjara.

Komang menyebut, mereka dijerat dengan Pasal 368 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com