Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Warga Geruduk Hotel di Purwokerto, karena Tamu Berisik dan Buang Kondom Sembarangan

Kompas.com - 25/02/2022, 14:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puluhan warga menggeruduk sebuah hotel di Jalan Martadireja 1, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (24/2/2022) pukul 23.30 WIB.

Mereka mendatangi hotel karena tamu hotel kerap berisik dan membuang kondom bekas pakai ke pemukiman warga yang berada di belakang hotel.

Hal tersebut diungkapkan Ketua RT 004 RW 005, Kelurahan Purwokerto Wetan, Bola Sodarmi.

Ia mengatakan sudah kerap memperingati pihak hotel terkait keluhan warga sekitar.

Baca juga: Warga dan Pihak Hotel yang Digeruduk Gara-gara Kondom Berdamai, Ini Kesepakatannya

"Kami sudah sering mengimbau, tapi begitu ada kondom dibuang sembarangan. Terus di hotel itu juga berisik tamunya," kata Bola, kepada wartawan, Kamis malam.

Hal yang sama juga diungkapkan Sodik, warga sekitar. Ia mengatakan tamu hotel kerap membuang kondom bekas ke pemukiman.

"Masalah sampah juga, bukan sampah biasa tapi kondom bekas pakai dibuang ke atap rumah warga. Ini sangat mengganggu," ujar Sodik.

Baca juga: Tamu Buang Kondom Sembarangan ke Permukiman, Warga Kesal Geruduk Hotel di Purwokerto

Pihak hotel janji akan bangun tembok

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan pihak hotel dan warga telah membuat kesepakatan bersama dalam mediasi yang digelar, Jumat (25/2/2022) dini hari.

"Secara garis besar ada beberapa poin dalam kesepakatan bersama tersebut," kata Berry, kepada wartawan, Jumat.

Kesepakatan pertama yang dibuat adalah pemilik hotel akan membangun tembok yang berbatasan dengan pemukiman warga sekitar.

Selain itu, pemilik hotel akan melakukan penyedotan rutin drainase yang ada di belakang hotel.

Baca juga: Ada Pedagang yang Diduga Sembunyikan Minyak Goreng Operasi Pasar di Purwokerto, Alasannya Begini

Selain itu, pemilik hotel berjanji akan berpartisipasi dalam setiap kegiatan warga yang berdekatan dengan hotel.

"Batas kesepakatan ini agar direalisasikan sampai dengan dua minggu ke depan, agar dipenuhi sejak surat kesepakatan ditandatangani," ujar Berry.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain| Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com