KOMPAS.com - Kota Bima terletak di ujung timur Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kota Bima merupakan daerah strategis yang masih lekat dengan peradaban Kesultanan Bima
Berikut beberapa fakta Kota Bima:
Bima atau juga disebut Dana Mbojo mengalami perjalanan sejarah yang panjang.
Dalam, Kitab BO (Naskah Kuno Kerajaan dan Kesultanan Bima), wilayah ini kedatangan musafir dan bangsawan dari Jawa yang bergelar Sang Bima di Pulau Satonda.
Pulau Satonda merupakan cikal bakal keturunan raja-raja Bima dan menjadi permulaan masa pembabakan zaman pra sejarah.
Federasi Ncuhi (pemimpin pada masa itu) mengangkat Sang Bima menjadi pemimpin.
Secara resmi, Sang Bima menerima pengangkatan tersebut, namun faktanya ia menyerahkan kembali kekuasaan pada Ncuhi Dara untuk memerintahkan atas namanya.
Pada perkembangan selanjutnya, putera Sang Bima, yaitu Indra Zamrud dan Indra Komala datang ke tanah Bima.
Kelak, Indra Zamrud menjadi Raja Bima Pertama. Sejak saat itu, Bima memasuki zaman kerajaan.
Perkembangan selanjutnya, kerajaan Bima menjadi kerajaan besar yang sangat berpengaruh dalam percaturan sejarah dan budaya nusantara.
Secara turun-temurun, kerajaan ini diperintahkan sebanyak 16 raja hingga abad ke 16.
Pada tanggal 5 Juli 1640 Masehi, adalah masa peralihan dari sistem pemerintahan kerajaan ke kesultanan.
Putera Mahkota La Ka'i yang bergelar Rumata Ma Bata Wadu menjadi Sultan Pertama. Lalu, ia berganti nama menjadi Sultan Abdul Kahir (kuburannya di bukit Dana Taraha sekarang).
Baca juga: Hidup Layak di Kota Bima
Sejak saat itu, Bima memasuki peradaban kesultanan yang diperintahkan secara turun temurun oleh 15 sultan hingga tahun 1951.
Masa kesultanan selama tiga abad. Masa kesultanan juga mengalami pasang surut yang disebabkan pengaruh imperialisme dan kolonialisme yang terjadi di bumi nusantara.
Pada 1951, Sultan Muhammad Salahudin, sultan ke 14 wafat. Bima memasuki zaman kemerdekaan, status Kesultanan Bima berganti dengan pembentukan daerah swapraja dan swatantra yang selanjutnya menjadi kabupaten.
Pada tahun 2002, Bima dimekarkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 melalui pembentukan wilayah Kota Bima.
Sekarang, Bima menjadi dua daerah administrasi dan politik, yaitu Kabupaten Bima dan Kota Bima.
2. Batas - batas Kota Bima