Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Distribusikan Minyak Goreng dari Gudang di Deli Serdang, Polisi dan TNI Gunakan Truk

Kompas.com - 24/02/2022, 09:16 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan memperbantukan truk untuk mempercepat distribusi minyak goreng kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng terpenuhi dan mengantisipasi kelangkaan di pasaran. 

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakannya saat datang bersama Forkopimda dan Satgas Pangan ke pabrik minyak goreng di PT Salim Ivomas Pratama di Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Rabu (23/2/2022) sore. 

Pantauan di lapangan, truk yang diperbantukan itu dari Polda Sumut dan Kodam I/BB, lebih dari 5 armada.

Truk itu tiba secara bersamaan pada pukul 13.23 WIB, dikawal oleh sejumlah mobil dari Forkopimda.

Baca juga: Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang

 

Sedangkan Panca dan jajarannya tiba bersama dengan Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin dan lainnya sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung memasuki sejumlah ruangan tempat penyimpanan minyak goreng. Awak media tidak diperbolehkan memasuki tempat tersebut. 

Dijelaskan Kapolda Sumut, pihaknya bersama TNI dan pemerintah berkomitmen untuk mengawal proses distribusi minyak goreng untuk masyarakat terpenuhi.

Dikatakannya, sejak hari Kamis (17/2/2022), perusahaan sudah mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat.

Hari pertama sebanyak 25.000 karton, hari kedua 34.000 karton dan hari ketiga akan didistribusikan sebanyak 21.000 karton.

"Termasuk juga kita perbantukan sarana prasarana yang kita miliki untuk mempercepat prosed pendistribusian yang selama ini sudah bagus, tetapi ada sesuatu hal. Kami perbantukan di sini berupa kendaraan roda empat membantu perusahaan untuk mendistribusikan  khususnya di Medan ini dan yang paling jauh Pematang Siantar," katanya. 

Panca mengakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. Pihaknnya juga mengimbau agar masyarakat tidak panik, membeli secukupnya dan tidak berlebihan.

Baca juga: Polda Sumut Tidak Temukan Penimbunan Minyak Goreng

 

Senada dengan yang disampaikan Panca, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian mengimbau masyarakat tidak panic buying dan tidak membeli secara berlebihan karena kebutuhan mintak goreng mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor.

Namun pihaknya berharap produsen dapat cepat mendistribusikan ke konsumen. 

"Jadi kebutuhan kita untuk per bulan itu sekitar 47.000 ton per bulan. Sementara stok kita seperti yang kami sampaikan masing-masing produsen ini produsen kan memiliki jumlah produksi bahkan di antara mereka ini sesuai dengan keputusan menteri perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mereka memiliki kewajiban untuk dipasarkan 20 persen di dalam negeri baru boleh mereka melaksanakan ekspor jadi itu salah satu persyaratan," katanya. 

Baca juga: 4,5 Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar di Semarang, Pedagang Diminta Jual Sesuai HET

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com