Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Pasutri di Serang sebagai Tersangka Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Kompas.com - 23/02/2022, 20:17 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pasangan suami istri berinsal AH dan RS sebagai tersangka penimbunan 9.600 liter minyak goreng.

Keduanya merupakan penimbun minyak goreng dan pemilik rumah di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) Blok G1 No.1 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

"Pasangan suami istri inisial AH dan RS ditetapkan sebagai tersangka penimbun minyak goreng berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Selain Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Pasutri yang Ditangkap di Serang Diduga Jual Tak Sesuai HET

Dikatakan Maruli, Satuan Resere Kriminal Polres Serang Kota secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan saat penggerebekan.

Penyidik kemudian menaikan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk menentukan tersangka.

Dari lima orang tersebut, kata Maruli, dua di antaranya diketahui sebagai pemilik 9.600 liter minyak goreng dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang, Pasutri Ditangkap

Sedangkan tiga orang lainnya berstatus sebagai saksi karena sebagai pembeli.

"Kedua tersangka dengan sengaja menimbun minyak goreng disaat terjadi kelangkaan dan harga tidak stabil," ujar Maruli.

Diketahui juga, keduanya menjual minyak goreng tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 133 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 107 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp 150 miliar," kata Maruli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com