Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 11 Tahun Dipaksa Ibunya Jadi Jukir, Disiksa jika Tak Mampu Setor Uang Rp 200.000 Setiap Hari

Kompas.com - 19/02/2022, 20:49 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - A, bocah 11 tahun asal Bandar Lampung, dipaksa ibunya menjadi juru parkir di sebuah minimarket.

Bocah tersebut bakal disiksa jika tak membawa pulang uang Rp 200.000 per hari.

Baca juga: Anak Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Ibunya, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Setiap Hari

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan salah satu pekerja minimarket di daerah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Laporkan dan Bantu Penyidikan Kasus Korupsi, Bendara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Dalam laporannya ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022), karyawan itu mengatakan bahwa A disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya.

Mendapat laporan itu, Komnas PA dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan A dan melakukan visum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com