PAPUA BARAT, KOMPAS.com- Keluarga Herto Monenggue, korban yang diduga meninggal setelah divaksin pada tanggal 7 Desember 2021 silam, akhirnya minta maaf di hadapan Bupati Kaimana Fredy The dan Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta.
"Kami atas nama keluarga korban almarhum Herto Monenggue meminta maaf kepada pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas sikap dan tindakan dalam peristiwa perusakan puskesmas dan rumah sakit," kata Yustus Monenggue.
Baca juga: Ricuh, Massa Lempari RSUD Kaimana dengan Batu dan Kayu, Polisi Amankan 2 Pelaku
Penyampaian permohonan maaf keluarga almarhum disampaikan bukan hanya di hadapan Bupati dan Kapolres, juga melalui video dan kemudian disebarkan melalui jejaring sosial.
Peristiwa perusakan bermula dari kecurigaan keluarga atas meninggalnya Herto Manenggue setelah divaksin tanggal 6 Desember 2021 lalu.
"Setelah melakukan pengecekan ternyata almarhum divaksin tanggal 29 November 2021," ujarnya
Dia juga berjanji turut berpartisipasi menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kaimana.
Selain keluarga almarhum, keluarga pelaku perusakan fasilitas kesehatan di Kaimana saat itu pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan para pelaku.
"Kami keluarga besar Wawatawai, Suban Saboku dan Chandra Furima, adik-adik kami yang ikut dalam aksi pengrusakan fasilitas umum dalam hal ini Puskesmas Kaimana, kami keluarga besar memohon maaf kepada pemerintah dan masyarakat Kaimana" ucap Syawal Laway.
Keluarga pelaku pun mengimbau masyarakat Kaimana agar mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
"Pace mace, vaksin itu tidak membunuh vaksin untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhindar dari virus Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Tersangka Demo Ricuh di Mapolda Jabar Bertambah Jadi 12 Orang
Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta dikonfirmasi terpisah mengatakan soal pelaku pengrusakan fasilitas kesehatan tetap diproses hukum.
"Tetap kami akan proses hukum," kata Kapolres.
Sebelumnya sejumlah pelaku diduga melakukan pengrusakan faskes ditangkap oleh polisi, saat ini para pelaku mendekam di Lapas Kaimana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.