PURBALINGGA, KOMPAS.com- Warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, PurbaIingga, Jawa Tengah berinisial SM (50) diamankan polisi karena melakukan aksi pembakaran.
SM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu nekat membakar barang-barang mantan istrinya yang berinisial MF (40)
Aksi pembakaran ini terjadi sesaat setelah hakim Pengadilan Agama PurbaIingga mengetuk palu dalam sidang perceraian mereka.
Baca juga: Ratusan Suami di Blitar Gugat Cerai Istri, Alasannya Sudah Tidak Percaya
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, motif SM melakukan aksi pembakaran karena marah digugat cerai oleh MF.
Ia mengaku masih mencintai mantan istrinya, namun mejelis hakim tetap mengabulkan gugatan cerai MF pada November 2021.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksi pembakaran dan berhasil diamankan pada Selasa (8/2/2022),” katanya melalui rilis, Jumat (18/2/2022).
Pujiono menerangkan, aksi pembakaran tersebut terjadi saat sidang putusan perceraian antara tersangka dengan istrinya di Pengadilan Agama PurbaIingga, Kamis (11/11/2021).
Tersangka tidak menghadiri sidang putusan, namun justru datang ke rumah keluarga korban.
“Di rumah korban, tersangka mengeluarkan sejumlah barang diantaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan Pertalite yang dibawanya lalu dibakar,” ujar Pujiono.
Baca juga: Persoalan Nafkah Jadi Sebab Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya di Blitar
Akibat aksinya tersebut, sejumlah barang milik korban dan keluarganya terbakar. Sisa barang yang terbakar itu lalu dikumpulkan polisi sebagai barang bukti.
“Tersangka diamankan di lokasi persembunyiannya wilayah Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga," jelas Pujiono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.