Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Bengkulu, Acara Pernikahan Dibatasi 25 Persen, PTM 50 Persen

Kompas.com - 18/02/2022, 10:00 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Meningkatnya warga terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu membatasi aktivitas masyarakat terutama resepsi pernikahan dan sekolah tatap muka.

Kota Bengkulu saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 28 Februari 2022.

 

Adapun untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan dan lainnya akan mulai dibatasi.

Baca juga: Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Tengah Divonis 1 Tahun Penjara

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengungkapkan, beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi.

"Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen," jelas Eko saat dikonfirmasi, Jumat (18/02/2022).

Eko menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bengkulu mulai mengalami kenaikan.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta, Petani di Bengkulu Nekat Jadi Kurir 3 Kg Sabu

Adapun pada Kamis (17/2/2022) tercatat ada penambahan sebanyak 180 kasus positif Covid-19, sehingga resepsi pernikahan harus dibatasi menjadi 25 persen.

"Bagi warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan agar memaklumi kondisi massa pandemi Covid-19 saat ini, tetap protokol kesehatan dijaga," jelas Eko.

Eko mengatakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu yang kurang sehat dan sakit, atau mengalami gejala seperti terpapar Covid-19, diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) serta melakukan isolasi mandiri.

"Apabila ASN ada yang sakit cukup di rumah saja hingga dinyatakan sehat kembali," kata Eko.

PTM dibatasi 50 persen

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dibatasi 50 persen.

Aturan itu berlaku dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Karena kasus Covid-19 kembali meningkat, jadi pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Dan pihak sekolah harus menerapkan dan mengawasi prokes yang telah ditetapkan," kata Sehmi.

Sedangkan tambah Sehmi, bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa SD yang belum vaksinasi untuk tetap hadir dan melakukan vaksinasi yang telah ditentukan di sekolahnya masing-masing.

"Para peserta didik dan guru diimbau untuk melakukan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan," jelas Sehmi.

Meski demikian sebut Sehmi, para orang tua atau wali murid, diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com