KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Undana, Kamis (17/2/2022).
Saat menggelar aksi, para mahasiswa didampingi oleh Dekan Fisipol Undana, Marsel Neolaka dan sejumlah dosen lainnya.
Koordinator aksi, Umbu Saulus Ngabi Nggaba, mengatakan, aksi itu bertujuan supaya pihak rektorat segera menyelesaikan pembangunan gedung kuliah untuk mahasiswa Fisipol. Mereka menuntut Rektor Undana agar memenuhi hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas dan lingkungan perkuliahan yang layak dan kondusif.
"Fasilitas yang seimbang dengan kewajiban uang kuliah tunggal yang telah dipenuhi oleh mahasiswa," ujar Umbu.
Baca juga: Bersenggolan di Jalan, Pemuda di Kupang Dibacok Orang Tak Dikenal
Menurutnya, Rektor Undana harus menyelesaikan proses pembangunan gedung Fisipol Undana pada tahun 2022 ini sesuai dengan komitmen dan perencanaan yang telah dibuat.
"Kami juga menuntut transparansi dan audit keuangan dalam proses pembangunan infrastruktur gedung Fisipol ini," kata dia.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntut Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Undana dicopot karena dinilai menghalangi penyelesaian pembangunan gedung Fisipol Undana.
Dihubungi terpisah, Rektor Undana, Max Sanam, mengaku kecewa dengan aksi mahasiswa dan dosen yang berlangsung pada saat pandemi. Max mengatakan, seharusnya Dekan Fisipol berkomunikasi langsung dengan dirinya untuk membicarakan penyelesaian pembangunan gedung.
"Ada komunikasi tersumbat, sehingga patut disesali. Harusnya sebagai bawahan dekan harus berkomunikasi dengan rektor," ujar dia.
Baca juga: Setelah Curi 3 Kota Amal, Pria Ini Kabur bersama Pacarnya ke Kupang
Karena itu, dirinya akan memberikan teguran tertulis kepada dekan yang memimpin mahasiswa demo.