SALATIGA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Dance Ishak Palit melakukan sidak untuk memantau harga dan persediaan minyak goreng di beberapa toko utama.
Dance mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ke lapangan perlu dilakukan pengaturan dalam pembeliaan minyak goreng di pasaran.
"Baiknya pembeliaan dengan menunjukkan Kartu Tanda penduduk(KTP). Kami mengimbau kepada seluruh swalayan atau toko modern yang di Salatiga untuk melayani sesuai zona kecamatan," jelas Dance, Kamis (17/2/2022).
Dance menegaskan Dinas Perdagangan harus secepatnya mengambil tindakan.
"Kami menyurati itu, untuk pembelian per wilayah sebagai upaya pemerataan, tidak ada pembatasan dalam pemajangan di swalayan atau toko modern, namun cukup semampunya setiap hari," terangnya.
Menurut Dance, di Salatiga tidak ada penimbunan minyak goreng.
"Namun kami minta itu ada prioritas, bahwa untuk minyak goreng diharapkan untuk prioritas bagi warga Salatiga," paparnya.
Baca juga: Video Viral Warga Berebut Minyak Goreng di Pusat Perbelanjaan, Diduga Khawatir Kehabisan Stok
Dikatakannya, di toko retail, stok minyak goreng kebanyakan sudah habis.