BANJARMASIN, KOMPAS.com - Tujuh daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal itu setelah lonjakan kasus Covid-19 terus melonjak dalam sepekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim mengungkapkan, ada tujuh daerah yang menerapkan PPKM level 3.
Baca juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Acara Pernikahan Ditiadakan, Pintu Masuk Kota Disekat
Daerah itu adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Untuk di Kalsel, ada dua kota dan lima kabupaten yang menerapkan PPKM level 3. Ada beberapa faktor yang membuat pemerintah pusat akhirnya memberlakukan PPKM level 3," ujar M Muslim dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (16/2/2022).
Salah faktor kata Muslim yang membuat tujuh daerah menerapkan PPKM level 3 adalah melonjaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
Penularan Omicron ditengarai berasal dari transmisi lokal dibarengi dengan kemampuan respons yang cukup tinggi.
"Respons ini juga dikaitkan dengan jumlah testing dan tracing (pelacakan) dan kapasitas kemampuan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19," jelasnya.
Muslim menambahkan, tujuh daerah yang menerapkan PPKM level 3 diwanti-wanti untuk segera menurunkan angka kasus dengan kembali mempertajam protokol kesehatan (prokes).
"Ini diawasi betul-betul oleh bupati dan walikota, sehingga disiplin penerapan prokes kembali dipertajam," tambahnya.
Selain itu, setiap daerah diminta untuk mempersiapkan betul segala kebutuhan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan yang cukup signifikan.
"Misalkan, jika terjadi lonjak kasus Covid-19, maka rumah sakit mempersiapkan diri baik tempat tidur maupun sumber daya manusia (SDM). Termasuk, ketersediaan obat-obatan dan oksigen. Saat ini, pasokan oksigen untuk rumah saat ini masih terkendali," pungkasnya.
Baca juga: 5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.