KENDARI, KOMPAS.com- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup sementara setelah sejumlah pegawainya positif Covid-19.
Hingga hari ini, Selasa (15/2/2022), ada 61 pegawai yang dinyatakan terjangkit virus corona.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba sudah meminta kembali diberlakukan work from home (WFH).
Baca juga: 25 RT di Jakbar Micro Lockdown hingga Akhir Pekan, Sudinkes: Dibuka Tergantung Kasus Aktif
Silvester meminta kantor ditutup hingga seluruh pegawai dinyatakan sehat.
"Saya minta pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini," kata Silvester dalam keterangan tertulis, Selasa.
Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Silvester telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina kantor karena banyak pegawainya yang terpapar Covid-19.
Terkait pelayanan paspor, Silvester mengarahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 15 Februari 2022
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kortini JM Sihotang mengungkapkan, meski diberlakukan karantina kantor, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Selama pelaksanaan karantina kantor dimaksud, seluruh pegawai melaksanakan WFH dan tidak diperkenankan untuk bepergian atau meninggalkan rumah kecuali untuk keperluan mendesak. Pelaksanaan WFH akan dipantau melalui aplikasi SiAP-DI (Sistem Aplikasi Penegakan Disiplin Pegawai) oleh atasan langsung dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," ungkap Kortini.
Untuk diketahui, Aplikasi SiAP-DI adalah aplikasi inhouse Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memantau kinerja pegawai dan telah digunakan sejak 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.