KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria bernama Melki Soinbala.
Pria asal Dusun Temkuna, Desa Mnelaanen, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ditangkap karena menikam ibu tirinya Nelci Bahan (53), menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, Nelci terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Terus Bertambah, Tercatat 1.155 Kasus DBD di NTT, 8 Orang Meninggal
"Kejadiannya tadi malam dan pelaku sudah kita tangkap beberapa jam yang lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Mahdi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu korban Nelci baru pulang dari kebunnya, setelah seharian bekerja.
Saat korban beristrahat, pelaku Melki datang dan belum ada makan malam yang tersedia.
Pelaku lalu meminta korban menyiapkan makan malam, tetapi korban menolak dengan alasan masih lelah.
Mendengar jawaban korban, pelaku lantas marah. Tak lama kemudian, pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menikam tubuh korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pasca-gempa 7,4 M di NTT, Sebagian Pulau Kalao Toa di Selayar Ambles 1,5 Meter
Tikaman itu mengenai punggung korban, sehingga banyak mengeluarkan darah.
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan menikam korban.
Kasus itu, selanjutnya dilaporkan ke piket SPKT Polsek Amanuban Timur.
Baca juga: Tulang Ikan Raksasa Ditemukan Terdampar di Kepulauan Selayar Pasca-Gempa M 7,4 di NTT