PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru, Riau, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
PPKM level 1 di Pekanbaru berakhir pada Senin (14/2/2022).
Adanya kenaikan level PPKM ini setelah tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
"Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan dari PPKM level 1 ke level 3," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Daftar Lengkap Kode Pos Kota Pekanbaru
Ia mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan.
Rencananya, PPKM level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Syoffaizal mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat juga harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Baca juga: 2 Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Positif Covid-19
Saat ini, kasus aktif Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru masih terus mengoptimalkan penelusuran kontak erat.
'"Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19," kata Syoffaizal.
Baca juga: Siswa Terpapar Covid-19, PTM 2 Sekolah di Kota Pekanbaru Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.