Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 306 Juta, Mantan Bendahara Desa Olais NTT Ditahan

Kompas.com - 14/02/2022, 16:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - DMK, mantan Bendahara Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan penyidik kejaksaan negeri setempat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, DMK ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa di desa tempatnya bekerja sebagai bendahara periode 2018-2019.

"Setelah kita tetapkan tersangka tadi, kita langsung tahan yang bersangkutan (DMK)," ujar Abdul kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022) petang.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean Madiun Ditahan

Penahanan itu, lanjut Abdul, berdasarkan pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan nomor: Print–01/N.3.11/Fd.2/02/2022 tanggal 14 Februari 2022 dan surat penetapan tersangka nomor: Print 01/N.3.11/Fd.2/02/2021.

Tersangka DMK ditahan setelah penyidik Kejaksaan TTS merampungkan hasil penyidikan dugaan korupsi dana desa itu. Jaksa menyelidiki kasus itu berdasarkan pada laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi.

Menurut Abdul, kerugian negara akibat korupsi itu mencapai lebih dari Rp 306 juta.

Baca juga: Besok Dana Desa Cair, Bupati Semarang: Jangan Ada Penyelewengan

DMK pun dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini, DMK telah ditahan di Rutan Polres TTS hingga 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com