KOMPAS.com - Sejak 5 September 2019, pembangkit listrik tenaga surya Likupang resmi menjadi PLTS terbesar di Indonesia.
Lokasi PLTS ini berada di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Tahun 2025, AP II Targetkan 20 Bandara Gunakan PLTS
Pada lokasi tersebut terdapat sekitar 64.640 panel surya tersusun di atas ladang sinar matahari seluas 29 hektar.
PLTS Likupang menjadi salah satu cara pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik tanpa harus terus menerus mengandalkan energi fosil.
Baca juga: Duet Jasa Marga-Bukit Asam, Bangun PLTS di Tol Bali Mandara
Konsep pengembangan clean and renewable energy membuat PLTS Likupang dibangun sejak Power Purchase Agreement (PPA) pada akhir tahun 2017.
Melansir laman esdm.go.id, pembangunan PLTS Likupang memakan waktu sekitar 1,5 tahun dengan total biaya investasi mencapai USD 29,2 juta.
Baca juga: Bangun PLTS di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Bukit Asam
Pembangkit listrik tenaga surya ini dilengkapi dengan 120 arry box, 24 set inverter dan 6 PV box.
Kehadiran alat penangkap sinar matahari inii difungsikan oleh Vena Energy yang juga merupakan produsen listrik swasta untuk PLTB Tolo di Jeneponto serta 3 PLTS di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kontrak jual beli listrik di PLTS Likupang sendiri berlangsung selama 20 tahun dengan skema Built, Own, Operate, Transfer (BOOT).