Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos Menangkap Ikan Larangan di Sumatera Barat dan Papua, Musibah bagi Pelakunya

Kompas.com - 12/02/2022, 17:12 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Biota laut tidak dapat diambil sesuka hati. Karena tanpa mengindahkan kelestariannya, biota di laut yang berupa flora dan fauna dapat berkurang bahkan punah.

Hal tersebutlah yang dilakukan masyarakat lokal melalui kearifan lokal. Tradisi yang diturunkan secara turun-temurun menyebutkan bahwa laut perlu dijaga dan dilestarikan.

Salah satu caranya adalah tidak mengambil biota laut dalam kurun waktu tertentu supaya biota tersebut dapat tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Nelayan Tegal Siap Gunakan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Tradisi Sasi dan Lubuk Larangan Menconkau menjadi tradisi untuk menjaga kelestarian hewan laut.

Tradisi tersebut menjaga biota laut, terutama hewan laut untuk tidak diambil untuk sementara waktu. Hewan laut diberikan kesempatan untuk tumbuah dan berkembang.

Tradisi Sasi di Papua

Tradisi Sasi merupakan aturan tidak tertulis dalam masyarakat adat yang melarang penangkapan hewan laut dalam kurun waktu tertentu. Tradisi ini merupakan cara untuk mendukung kelestarian alam.

Baca juga: Menteri Susi Puji Tradisi Sasi dalam Merawat Alam Maluku

Sasi merupakan tradisi secara turun-temurun yang konon telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Tradisi ini dilakukan di masyarakat Maluku dan Papua.

Di Papua, pelarangan penangkapan ikan maupun hewan laut itu berlangsung kurang lebih selama 24 bulan.

Setelah masa tersebut, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan secara beramai-ramai. Kegiatan ini biasa disebut masa panen.

Namun, masa panen dibatasi waktunya, biasanya tidak lebih dari 1 bulan

Dalam masa Sasi atau waktu pelarangan pengambilan ikan, biota yang dilarang diambil seperti ikan, lobster, teripang, kerang, maupun lola.

Baca juga: KKP Tegaskan Tidak Beri Izin Kapal Asing Tangkap Ikan di Indonesia

Masa Sasi itu adalah melarang mengambil hewan di laut dalam zona tertentu. Penentuan zona berdasarkan keputusan adat, yang nantinya akan ditandai dengan tanda-tanda tertentu.

Bagi yang melanggar, masyarakat setempat mempercayai bahwa orang tersebut akan mendapatkan hukuman dari Tuhan dengan mendapatan bencana.

Bencana yang dimaksud bisa sakit atau lain sebagainya.

Tata Cara Tradisi Sasi

Tradisi Sasi dimulai rapat warga yang dilakukan di rumah ibadah seperti masjid atau gereja. Kemudian, tokoh adat atau kepala desa mempersiapkan sesaji untuk menandai Tradisi Sasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com