Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Kasus Aktif Covid-19 di Batam Naik Jadi 200 Kasus, Walkot Sebut Tak Ada Kebijakan Baru

Kompas.com - 11/02/2022, 14:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Hingga saat ini, capaian kasus aktif covid-19 di Batam telah mencapai 200 kasus. Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Batam belum mengeluarkan kebijakan terbaru.

"Kasus aktif sudah mencapai 200, namun kami belum mengeluarkan kebijakan baru mengingat saat ini Batam juga masih menerapkan status PPKM Level 1," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Pemkot Batam, Jumat (11/2/2022).

Tidak adanya kebijakan baru di Batam, kata Rudi, diharapkan agar tidak timbul kepanikan bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

"Biar saja Batam seperti sekarang ini, agar tidak timbul kepanikan," sambungnya.

Kendati demikian, Rudi mengaku telah memerintahkan Satpol PP, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota, untuk turun ke lapangan dan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker.

"Saya masih lakukan tindakan persuasif dulu," terang Rudi.

Rudi meminta agar masyarakat Batam dapat disiplin menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster.

"Sesuai pesan Pak Presiden jangan terlalu khawatir, namun tetap waspada. Asalkan masker dan prokes dijalankan, penyebaran (Covid-19) bisa dihentikan," sebut Rudi.

Mengenai peningkatan kasus, Rudi berkata, kasus aktif tersebut berasal dari transmisi atau penularan lokal.

Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebaran, dirinya telah mengeluarkan kebijakan peniadaan isolasi mandiri (isoman) di rumah, meski pasien memiliki gejala ringan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Batam Menerapkan Aturan Maksimal 75 Persen

"Berdasarkan paparan dari tenaga kesehatan, transmisi lokal Batam lumayan. Dari total pasien, ada juga yang terpapar varian Omicron dengan gejala ringan," terang Rudi.

Untuk kebijakan aktivitas masyarakat, sampai saat ini masih berjalan normal, sesuai aturan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022.

Usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away, begitu juga dengan pelaksanaan ibadah serta pembelajaran tatap muka.

"Saya tidak ingin masyarakat berpikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com