PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku begal sadis yang menembak mati korbannya di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Selasa (28/1/2022).
Tersangka H alias ES (29) warga Mesuji Makmur, OKI berhasil ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.
Ia ditangkap usai bersembunyi di Serang, Banten, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Aniaya Korbannya Pakai Celurit, Dua Begal Sadis di Karawang Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, korban BS tewas setelah ditembak oleh pelaku di bagian bahu.
Korban sebelumnya hendak mengantarkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) istrinya ke Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Namun, saat melintas di Desa Cahaya Makmur, tersangka dan rekannya, berinisial A langsung menghadang korban.
Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap
"Korban langsung ditembak di depan anak istrinya sampai tewas ditempat, kemudian kabur membawa motor korban," kata Anwar, saat gelar perkara.
Anwar menjelaskan, tersangka A sebelumnya telah ditembak mati oleh polisi Polda Lampung saat penangkapan yang berlangsung di Desa Pemutung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Sebab, A ternyata juga ikut terlibat dalam aksi perampokan pegawai bank BRI Link di Lampung.
Baca juga: Tak Hanya Tembak Pegawai BRI Link di Lampung, Pelaku Juga Tembak Pria di OKU Timur hingga Tewas
"Pelaku ini memang sudah menjadi spesialis perampokan disertai kekerasan diberbagai tempat. Bahkan tak segan meelukai korbannya," ujarnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka H mengaku ia mendapatkan uang Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor milik korban B.
"Uangnya saya habiskan untuk bayar utang. Selama pelarian saya kerja sebagai sales," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.