Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kota dan Kabupaten di Jabar Kembali Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 10/02/2022, 15:35 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 kota dan kabupaten di Jawa Barat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 9 tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada 8 Februari 2022.

"Ada beberapa perubahan, di mana ada perubahan level PPKM, ada level 1 level 2 dan level 3. Level 1 sendiri ada 4 wilayah kabupaten kota, level 2 ada 12 kabupaten kota, dan level 3 ada 11 kabupaten kota di luar Bekasi dan Depok yang ada di jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Tidak Lalai

Tompo mengatakan, dengan adanya Inmendagri tersebut, maka akan ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat dengan jumlah yang sesuai dengan instruksi tersebut.

"Kemudian akan melakukan pengawasan lokasi-lokasi dan area publik, bekerjasama dengan satgas Covid-19 dan Pemda," ucapnya.

Dikatakan, tindakan kegiatan masyarakat ini adakan dilakukan secara persuasif dan edukatif.

"Namun apabila ada hal-hal yang cukup mendesak dan perlu diambil, akan dilakukan langkah tegas, otomatis dengan melalui proses hukum," ucapnya.

Pihak kepolisian berharap adanya kerja sama masyarakat dalam mendukung PPKM level 3 di beberapa Kabupaten di Jawa Barat ini.

"Untuk operasional lapangannya akan ada beberapa langkah- langkah operasional seperti lalu lintas, seperti pembatasan ganjil genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Tompo.

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Rumah Sakit di Jabar Siaga 1

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan patroli berskala besar dan melakukan pengecekan ke lokasi tempat berkerumunnya masyarakat.

"Pada umumnya akan ada pengawasan yang dilaksanakan secara sinergi dengan satgas Covid-19, ada lengkap, ini akan koordinasi dengan pengamanan internal untuk melakukan rangkaian pedoman inmendagri tersebut," kata Tompo.

"Misalnya pembatasan jumlah, pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi, menjaga suhu, pemakaian masker," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com