KOMPAS.com - Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pada Selasa (8/2/2022), saat aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang menolak pembangunan proyek Bendungan Bener.
Penangkapan warga itu terjadi saat aparat keamanan mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakuan pengukuran lahan.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf
Video dan foto terkait kondisi Desa Wadas saat itu segera beredar dan di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, di Twitter warganet memunculkan tagar Wadas Melawan.
"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/2/2022) malam.
Ganjar juga menjelaskan, usai terjadi konflik di Desa Wadas, dirinya menerima banyak telepon yang menanyakan soal penangkapan warga tersebut.
"Yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucap Ganjar saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ganjar menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Bener itu sudah dimulai pada tahun 2013.
Saat itu, kata Ganjar, proses dialog sudah dibangun dengan seluruh warga desa.
"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah punya kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," kata dia.
Baca juga: Kekhawatiran Warga Desa Wadas yang Tanahnya Sudah Diukur: Takut Enggak Dibayar
Seperti diketahui, saat tahap pengukuran oleh BPN itu terjadi bentrokan yang berujung penangkapan.
Namun, kata Ganjar, pengukuran dilakukan BPN di lahan milik warga yang setuju.
"Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami takkan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.
Dari catatan Ganjar, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, ada 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.
Baca juga: Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Ganjar: Mereka Akan Dilepaskan