Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban, Tili Dapat Hadiah Makan Gratis Selama Sebulan dari Rumah Makan

Kompas.com - 09/02/2022, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tili (35), warga kelahiran Pondok Karet, Sragen, Jawa Tengah kini menjadi perbicangan masyarakat Kota Palu.

Sosok pria yang akrab dipanggil Mas Tili itu menjadi orang paling dicari di Kota Palu setelah berhasil menangkap buaya berkalung ban.

Pria asal Sragen itu mendapat banjir apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Rumah Makan Radja Penyet Mas Fais.

Baca juga: Tili Juga Tangkap Anak dari Buaya Berkalung Ban di Palu, Diberi Nama Putri

Informasi dihimpun TribunPalu.com , pada Selasa (8/2/2022), pemilik rumah makan tersebut, Fais Arfianto mengundang Mas Tili untuk makan bersama.

Hal itu dilakukan untuk mengapresiasi Mas Tili yang berhasil melepaskan ban yang menjerat buaya di Sungai Palu.

"Jadi Radja Penyet Mas Fais mengundang makan bersama keluarga dan memberikan Voucher makan gratis selama satu bulan kepada mas Tili yang berhasil menangkap Buaya Berkalung Ban ," ungkap Fais, Selasa (8/2/2022).

"Ini salah satu wujud apresiasi sedkit dari kami," tambahnya.

Lokasi Rumah Makan Radja Penyet Mas Fais di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Sosok Tili, Warga Sragen yang Tangkap Buaya Berkalung Ban, Tinggal Seorang Diri di Sigi, Sehari-hari Jualan Burung

Sudah 4 bulan tinggal di Kota Palu

Tili terkenal setelah menangkap buaya berkalung ban di Kota Palu pada Senin (7/2/2022) malam.

Tili sendiri sudah empat bulan lalu datang ke Palu dan sudah memiliki eKTP dengan alamat di Sigi.

"Di sini sekitar baru 4 bulan," ungkap Tili.

Pria berusia 35 tahun itu mengatakan jika ia menggunakan uang pribadi untuk menangkap buaya tersebut.

Baca juga: Kisah Tili Taklukkan Buaya Berkalung Ban, Sempat Diremehkan, Kini Mampu Membuktikan

Uang itu digunakan membeli umpan seperti ayam, burung merpati dan bebek untuk memancing buaya tersebut.

"Habis uang sekitar Rp 4 juta, kalau ayam sekitar 35 ekor sama merpati," ujarnya.

Ia menuturkan, menggunakan tali dengan panjang sekitar 300 meter. Namun tertinggal hanya 100 meter karena dicuri.

"Pokoknya kalau tali ada sekitar 300 meter dan tinggal 100 meter dicuri orang tapi saya ikhlaskan," tuturnya.

"Saya jeratnya pakai tali kapal karena tidak ada modal makanya saya sambung-sambung saja," tambah Tili.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Usai Tangkap Buaya Berkalung Ban, Tili Dapat Voucher Makan Gratis Selama Satu Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com