NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 161 pelajar alumni Community Learning Centre (CLC) dan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), yang merupakan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, mendapat program repatriasi pendidikan dan dikirim kembali ke tanah air untuk melanjutkan sekolah di Indonesia, Rabu (9/2/2022).
Konsul RI di Tawau, Heni Hamidah mengatakan, para pelajar tersebut diberangkatkan menggunakan dua unit kapal Feri, yakni KM. Purnama Express dan KM. Francise Express, menuju pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara.
"Peserta program repatriasi tahun 2021 yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Tawau ini, terdiri dari 63 peserta laki-laki dan 98 peserta perempuan. Mereka merupakan penerima beasiswa dari berbagai jalur antara lain, Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)," ujar Heni melalui pesan tertulis.
Baca juga: Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia, 21 Buruh Migran Tewas, Oknum Anggota TNI AU Ikut Terlibat
Heni menjelaskan, Program repatriasi ini merupakan kegiatan tahunan hasil kerjasama pihak Kemdikbud RI bersama Perwakilan RI (KRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu).
Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), serta Yayasan Sabah Bridge (SB) sebagai inisiator.
"Sehari sebelum pemberangkatan, seluruh peserta menjalani program pembekalan yang dipersiapkan pihak panitia yang berisi antara lain orientasi dan pengenalan mengenai keadaan di tempat tujuan, serta hal-hal lain yang perlu diketahui dan dilakukan, mengingat hampir seluruh peserta ini lahir dan tumbuh besar di Sabah dan belum pernah ke Indonesia," jelasnya.
Seluruh peserta termasuk para guru pendamping juga telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR), di salah satu klinik kesehatan di Tawau.
Dari hasil tes tersebut, semuanya dipastikan negatif Covid-19.
Proses pemberangkatan juga menerapkan SOP kesehatan yang ketat, seperti penerapan aturan jaga jarak, pemakaian masker wajah, pemakaian hand sanitizer dan lain sebagainya.
Baca juga: Gunakan Kapal Pengangkut Ikan, Nahkoda Diupah Rp 5 Juta Bawa 52 Buruh Migran Ilegal ke Malaysia
Para penerima beasiswa ini, merupakan anak-anak PMI yang lahir dan besar di Sabah, Malaysia, dan mayoritas tidak memiliki dokumen identitas diri.
Perwakilan RI di Tawau dan Kota Kinabalu membantu penerbitan dokumen-dokumen mereka, dan memfalitasi pengurusan special pass dengan pihak imigrasi setempat, sehingga anak-anak PMI ini dapat pulang ke tanah air secara legal.
"Program Repatriasi pendidikan ini juga turut mengurangi jumlah WNI ilegal khususnya di Malaysia, selain tentunya membuka jalan bagi anak-anak PMI ini untuk mengecap pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar mereka bisa mendapatkan kehidupan yang jauh lebih baik lagi," lanjutnya.
Para pelajar, akan ditempatkan di beberapa sekolah mitra, masing masing, Kalimantan Utara, sebanyak 55 peserta, Kalimantan Selatan, sebanyak 21 peserta dan Sulawesi Selatan sebanyak 85 peserta.