PURWOREJO, KOMPAS.com - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tetap teguh menolak penambangan quarry yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Waduk Bener.
Luas lahan diperbukitan Wadas yang akan ditambang mencapai 124 hektar.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka menganggap penambangan tidak sekadar mematikan mata pencaharian sebagian besar warga, akan tetapi juga merusak lingkunan yang bisa mengancam keselamatan nyawa warga Wadas dan sekitarnya,
Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Siswanto (30), warga Desa Wadas, mengatakan perbukitan Wadas termasuk daerah penyangga Bedah Menoreh.
Hal itu juga telah disebutkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo.
"Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang," ujar Siswanto, melalui sambungan telepon Rabu (9/2/2022).
Pemerintah dianggap sudah menerobos aturan-aturan yang justru tidak memihak pada keselamatan warga.
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Segera Dilepaskan
Menurutnya, masyarakat Wadas secara turun temurun sudah memahami kondisi daerahnya, bahkan jauh sebelum ada kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).
"Warga sudah tahu turun-temurun dengan wilayahnya, bahkan tanpa proses AMDAL. Penambangan akan mengancam keselamatan warga Wadas dan sekitarnya. Perbukitan Wadas itu rawan bencana tanah longsor," urai Siswanto.