KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) kemarin adalah proses inventarisasi dan identifikasi.
Dwi meluruskan berita bahwa seolah-olah kegiatan kemarin merupakan proses pengambilalihan lahan.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Pengukuran Lahan di Wadas untuk Warga yang Sudah Setuju
"Yang sering jadi masalah di berita-berita ini adalah pengambilalihan, seolah-olah tanah ini diambil, tidak. Kita sekarang justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas masing-masing kepemilikan," kata Dwi, di Mapolres Purworejo, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, pihaknya juga melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap tanaman tumbuh yang ada di atasnya.
Kemudian, setelah selesai, baru akan dilakukan appraisal untuk mengetahui nilai yang harus dibayarkan pemerintah kepada warga.
"Di sanalah baru akan muncul yang namanya ganti untung, karena nilai itu pasti nilai yang tidak merugikan pada pemilik," ujar dia.
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Segera Dilepaskan
Pada kegiatan kemarin, pihaknya hanya melakukan inventarisasi dan identifikasi bagi warga yang sudah setuju. Untuk yang belum setuju, belum dilakukan inventarisasi dan identifikasi.
"Dari hasil-hasil itu, maka saya ingin menggarisbawahi berita-berita yang kadang kala, ini mengambil tanah rakyat, Pak Gubernur, Pak Kapolda, BPN, bukan. Ini masih proses untuk menentukan nilai nanti pembayaran pemerintah," kata Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.