UNGARAN, KOMPAS.com - Keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen dikritik Sekretaris Komisi D Kabupaten Semarang Joko Sriyono. Dia menilai kebijakan tersebut tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Menurut Joko, lebih baik sekolah "diliburkan" lebih dulu sebagai langkah pengamanan. "Lebih baik PTM dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” ungkapnya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Siswa Bertambah, PTM di Cianjur Dihentikan
Selama kegiatan PTM dihentikan, sekolah harus disetrilkan dengan disinfektan. "Lakukan juga tracking dan skrining terhadap semua siswa di sekolah yang bersangkutan," ungkap Joko.
Penghentian PTM tersebut minimal lima hari dan layanan pendidikan dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
"Setelah itu baru PTM di sekolah dilaksanakan dengan pembatasan peserta didik hanya 50 persen," kata Joko. Dia menilai langkah tersebut akah lebih efektif menekan penularan Covid-19.
Joko mengungkapkan di salah satu SMA di Ungaran juga ditemukan siswa yang positif Covid-19. "Sekolah kemudian menghentikan PTM satu minggu, PJJ. Keluarga juga ditracing, termasuk rombongan belajarnya," jelasnya.
Belajar dari kejadian tersebut, Joko menyarankan agar jangan hanya satu kelas yang diliburkan atau dihentikan PTM-nya, tetapi minimal dua kelas di sampingnya juga harus ikut diliburkan untuk dilakukan penanganan.
“Kebetulan di Kabupaten Semarang kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan sekolah banyak ditemukan di Kecamatan Bandungan. Kemudian Kecamatan Jambu dan Kecamatan Ungaran Barat," jelasnya.
Baca juga: Siswa Terinfeksi Covid-19, PTM di 3 Sekolah di Madiun Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.