Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Futsal di Bogor yang Lecehkan Anak Sesama Jenis Dijerat UU ITE

Kompas.com - 07/02/2022, 16:50 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MN alias GJ (30), pelatih futsal yang melakukan pelecehan seksual anak sesama jenis berbentuk chat mesum sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 37 Juncto Pasal 11 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomoro 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana melanggar kesusilaan atau kegiatan memperlihatkan pornografi.

Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap

"Ini terkait tersangka yang mengirimkan chat berisi muatan pornografi kepada korban untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).

Namun, sambung dia, pihaknya akan terus mengembangkan apakah dari kasus tersebut ditemukan tindak pidana lain.

Iman mengatakan, GJ terbukti menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan karena ia mengirimkan percakapan atau gambar mesum kepada korbannya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor

Kasus ini pun viral setelah sejumlah korban bercerita di media sosial Instagram.

Iman menegaskan bahwa tersangka GJ diancaman hukuman paling lama paling 6 tahun penjara.

"Sebagaimana diketahui beberapa hari yang lalu sempat viral yang mengirimkan gambar kelaminnya ke korbannya dan pelaku juga meminta korban mengirimkannya," ungkap Iman.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah adanya pengakuan sejumlah korban di media sosial Instagram.

Pengakuan tersebut diunggah oleh akun @ganenxx.theja pada Kamis (3/2/2022).

Akun tersebut mengunggah bukti tangkapan layar percakapan mesum pelaku atau yang disebut sebagai coach atau pelatih futsal.

Mengetahui hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapat keterangan dari para korban didukung dengan bukti percakapan MN alias GJ.

Kepolisian Resor Bogor merilis kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kepolisian Resor Bogor merilis kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat bukti permulaan yang cukup sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kepada polisi, ia mengaku pernah mengirim foto alat kelamin miliknya kepada anak didik futsalnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com