PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, naik dari level 1 ke level 2.
Sebelumnya, PPKM di Banyumas telah turun ke level 1 sejak 14 Desember 2021.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kenaikan level disebabkan cakupan vaksinasi dosis kedua untuk kelompok lansia masih di bawah standar.
"Sekarang aturannya berubah, dosis dua lansia harus di atas 60 persen," kata Husein seusai mengikuti video conference bersama Presiden Joko Widodo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (7/1/2022).
Baca juga: Penuh, Tempat Isolasi Terpusat di Banyumas Akan Ditambah
Cakupan vaksinasi dosis kedua untuk lansia saat ini baru 59,72 persen. Sedangkan vaksinasi dosis kedua lansia telah mencapai 77,54 persen.
Terkait kegiatan masyarakat, kata Husein, nyaris tidak ada perubahan dibanding PPKM level 1.
"Hampir enggak ada perubahan, hanya mengurangi kapasitas saja misal di tempat wisata," ujar Husein.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, optimistis vaksinasi dosia kedua lansia dapat mencapai angka di atas 60 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Banyumas Melonjak, Tertinggi di Jateng
"Minggu depan pas pengumunan level kita bisa mencapai di atas 60 persen," kata Sadiyanto.
Adapun kasus aktif Covid-19 di Banyumas saat ini tercatat 200 kasus. Sebanyak 25 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi terpusat dan mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.