Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Generasi Maluku Akan Ingat, Ada Kasus Korupsi Besar yang Sengaja Dihentikan oleh Kejari Ambon"

Kompas.com - 07/02/2022, 09:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Pegiat antikorupsi dari Maluku Coruption Wach (MCW) angkat bicara soal penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,5 miliar oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.

MCW menilai, keputusan Kejari Ambon menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon itu merupakan sebuah catatan buruk pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Maluku.

“Ini akan menjadi bukti catatan buruk penegakan hukum di Maluku yang selama ini kami ikuti. Generasi Maluku akan ingat, bahwa pernah ada kasus korupsi besar di Maluku yang sengaja dihentikan oleh Kejari Ambon,” ungkap Direktur MCW, Hamid Fakaubun kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Penghentian Tiba-tiba Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon

Dianggap abaikan fakta hukum

Hamid yang juga seorang advokat ini menilai langkah yang diambil oleh Kejari Ambon telah mengabaikan sejumlah fakta hukum.

Sebab dalam kasus ini sudah ada dua alat bukti berupa dokumen temuan BPK dan keterangan para saksi.

Selain itu dalam undang-undang BPK disebutkan, batas pengembalian kerugian keuangan Negara telah diatur yakni 60 hari pascapenemuan kerugian Negara oleh BPK.

Adapun kerugian negara ditemukan oleh BPK berdasarkan hasil audit pada pertengahan Mei 2021 dan kasus ini kemudian resmi ditangani Kejari Ambon pada November 2021.

“Temuan BPK yang saya lihat dan saya pegang itu kalau tidak salah tanggal 12 atau 13 Mei sementara kasus ini mulai diselidiki itu November atau Desember itu artinya sudah lebih dari 60 hari lantas pengembalian keuangan negara ini kapan, Kejari tidak membuka ini,” ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Tiba-tiba Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com