AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyebut, ada puluhan titik daerah rawan konflik di Maluku yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Hal tersebut disampaikan Latif saat menghadiri rapat penanganan konflik dua desa bertetangga di Pulau Haruku di Kantor Bupati Maluku Tengah, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: 58 Motor Warga Maluku Tengah yang Diselamatkan Saat Bentrok Dikembalikan
“Ada 52 titik potensi konflik di wilayah Maluku,” kata Latif saat memberikan pemaparan.
Ia mengungkapkan, dari 52 titik potensi konflik yang tersebar di wilayah Maluku itu, sembilan di antaranya di Kabupaten Maluku tengah.
“Ada sembilan di wilayah Maluku Tengah,” ujarnya.
Latif menjelaskan, umumnya potensi konflik itu memiliki masalah yang sama, sengketa tapal batas antardesa.
Menurut Latif, persoalan tersebut harus diselesaikan karena dikhawatirkan akan menjadi masalah serius di kemudian hari.
“Akar masalahnya hampir sama dengan yang ada di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka," kata Kapolda.
Ia pun meminta pemerintah daerah termasuk Bupati Maluku tengah untuk mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 tentang Penanganan Konflik Sosial untuk menyelasaikan bentrokan di masyarakat.
“Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin,” harapnya.
Latif menambahkan, pendekatan keamanan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan sengketa batas wilayah antardesa di sejumlah daerah rawan konflik.
Baca juga: Dampak Bentrokan Maluku Tengah, 1.030 Pohon Cengkih Warga Pulau Haruku Ditebang
Oleh karena itu, butuh keseriusan pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah secara tuntas.
“Pendekatan keamanan yang dilakukan dengan masalah tersebut pun tidak bisa sepenuhnya menciptakan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat. Saya mendorong Bupati, DPRD untuk mempedomani UU Nomor 7 tentang penanganan konflik sosial, TNI Polri siap mengamankan Pemda dan DPRD,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.