KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan terlibat secara aktif bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam mengelola Taman Nasional Komodo (TNK).
Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama PT Flobamor sebagai salah satu BUMD milik Pemprov NTT dan Kepala TN Komodo di Kantor TNK, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: 6 Hewan Langka di Indonesia Terancam Punah, Komodo Salah Satunya
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zet Sony Libing usai mewakili Gubernur menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama itu membenarkan hal tersebut.
"Ini merupakan suatu yang luar biasa, suatu sejarah dalam perjalanan Provinsi NTT karena selama ini TN Komodo dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar dia di Kantor TN Komodo, Jumat.
Ia menegaskan, penandatangan perjanjian itu membuat Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat terlibat dalam pengelolaan TN Komodo.
Menurut Sony, penandatangan kerja sama antara Direktur Utama PT Flobamor dan Kepala TNK merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan Kementerian LHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.
"Hari ini penandatanganan secara teknisnya. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat akan terlibat dalam penguatan fungsi konservasi, pemberdayaan masyarakat dan capacity building bagi petugas dan lainnya," ungkap Sony.
Terkait dampak perjanjian terhadap peningkatan PAD Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat, mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT itu menjelaskan, kerja sama tersebut dapat membuka jalan untuk adanya bagi hasil pendapatan dari pengelolaan TN Komodo.
Pihaknya akan berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar hasil pengelolaan TN Komodo tidak hanya masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) tapi juga berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggaarai Barat.
Sementara itu, Kepala TN Komodo Lukita Awang membenarkan adanya perjanjian kerja sama tersebut.
Awang menyebut, ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi empat hal yakni dukungan kerja sama penguatan kelembagaan melalui peningkatan kuantitas, kualitas, dan kapasitas sumber daya manusia Balai Taman Nasional Komodo.
Kemudian, dukungan kerja sama perlindungan, pengamanan, patroli daratan dan perairan kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai warisan alam dunia.
Selanjutnya, dukungan kerja sama pemberdayaan masyarakat berbasis wisata alam, perikanan dan budaya di Desa Komodo.
"Dan terakhir adalah dukungan kerjasama perencanaan dan pengembangan pariwisata alam, promosi dan edukasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai destinasi pariwisata super prioritas," kata Awang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.