MANADO, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menangkap pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompaso Baru Dua, Kecamatan Tompaso Baru.
Diketahui, pelaku seorang lelaki berinisial JW alias Jesen (17), warga Desa Tompaso Baru Dua, dan ditangkap polisi, Rabu (2/2/2022).
"Benar, lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (4/2/2022).
Lesly menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (1/2/2022) sekitar 23.30 Wita. Awalnya, korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari Rumah Sakit (RS) Cantia Tompaso Baru.
Saat melintasi jalan raya Desa Tompaso Baru Dua, korban ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.
"Tersangka menggunakan senapan angin menembak dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban terluka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," tambah Iptu Lesly.
Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompaso Baru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa, yakni Desa Tumani dan Desa Tompaso Baru Dua.
Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto menyatakan, pihaknya telah melakukan respons cepat dalam penanganan kasus ini. Dia meminta warga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompaso Baru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas," imbau Kapolres.
Baca juga: Gara-gara Dendam, 2 Warga Bengkulu Ditembak di Dalam Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.