Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Kejang Ditolak di Puskesmas, Plt Kadis Dinkes Bengkulu dan Kepala Puskesmas Dicopot

Kompas.com - 03/02/2022, 15:02 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto bersama Asisten II Saipul Apandi dan Plt Asisten III Eka Rika Rino serta Kepala BKPP Achrawu melakukan konferensi pers.

Mereka menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan Puskesmas Muarabangkahulu yang menolak pasien bayi demam kejang pada beberapa waktu lalu.

"Kami atas nama pemkot menyampaikan permohonan maaf. Meskipun kita tahu bahwa anak tersebut adalah warga dari Kabupaten Bengkulu Tengah, tapi lagi-lagi seperti yang sering disampaikan oleh Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa alasan kemanusiaan ini menjadi suatu tolok ukur. Jadi, ketika bicara kemanusiaan itu tidak bicara ras, suku, daerah, semua warga berhak dapat pelayanan kesehatan," ujar Eko.

Baca juga: Balita Kejang Ditolak Puskesmas di Bengkulu karena Jam Kerja Habis, Ini Kata Kepala Puskesmas

Ia berharap kejadian serupa tak kembali terulang di puskesmas lainnya.

Sebagai konsekuensinya, Pemkot Bengkulu akan mengambil tindakan tegas atas kejadian ini.

"Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil suatu kebijakan, satu keputusan, suka tidak suka, kami ada semacam suatu shock therapy agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Maka dengan segala hormat Plt Kadis Kesehatan akan diganti, Kepala Puskesmas diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan," jelas Eko dalam rilisnya pada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Ke depan, Pemkot akan lebih memberikan pemahaman lagi kepeda seluruh Kepala Puskesmas terkait standar pelayanan kesehatan.

"Nanti akan kita adakan pertemuan kepada seluruh puskesmas. Kita menjelaskan bahwa puskesmas, tenaga medis, ini harus dipahami bahwa dia harus memiliki tanggung jawab moral, siap 24 jam karena panggilan tugas atau panggilan profesi," tuturnya.

Baca juga: Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Kata Eko, hal inilah yang akan ditanamkan kepada seluruh pegawai puskesmas.

"Ini yang akan kita tanamkan kepada seluruh tenaga medis, kepada seluruh pejabat-pejabat struktural, khususnya di tenaga kesehatan mulai dari kepala dinas, kabid, kasi, kepala puskesmas, termasuk perangkat di bawah, bahwa yang namanya tenaga medis profesi itu adalah tanggung jawab profesi," jelasnya.

Terakhir, ia ingin hal jadi pembelajaran apalagi untuk tenaga medis dan tidak menutup kemungkinan ini juga pembelajaran bagi ASN, bagi pejabat yang lain, karena profesi ASN adalah pelayan, masyarakat sebagai raja.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita usia 1,8 bulan di Kota Bengkulu penderita kejang tak mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Kota Bengkulu menjadi perbincangan warga di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com