KOMPAS.com - Selat Malaka merupakan perairan di kawasan Asia Tenggaara yang menghubungkan jalur pelayaran antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Selat Malaka terletak di antara Pulau Sumatera dan Semenanjung Melayu, sehingga selat itu sebut sebagai jalur internasional.
Hal tersebut lantaran, beberapa negara menggunakan jalur tersebut sebagai jalur perlintasan kapal pengangkut bahan bakar dan bahan industri berbagai negara, hingga beberapa negara bergantung pada keamanan dan keselamatan di Selat Malaka.
Ada sekitar 400 pelabuhan dan 700 buah kapal yang bergantung pada Selat Malaka, karena jalur ini sudah menjadi jalur utama sejak masa awal peradaban manusia di Nusantara.
Sejak dulu, Selat Malaka banyak digunakan pedagang-pedagang dari berbagai negara. Salah satunya, pedagang dari Tamil maupun India yang jumlahnya begitu besar.
Baca juga: Pengaruh Selat Malaka bagi Sriwijaya, Jalur Perdagangan yang Jadi Rebutan
Sebagai penguasaan selat, Kerajaan Sriwijaya merasa berhak untuk menarik pajak dari pedagang-pedagang yang melintasi Selat Malaka.
Merasa pajak yang ditarik begitu tinggi, para pedagang melaporkan pada raja Kerjaan Cola. Kemudian, Kerajaan Cola menyerang Sriwijaya dua kali, pada 1017 dan 1025.
Dampaknya membuat Sriwijaya lemah dan berbagai pengusaan di Selat Malaka bergantian.
Tak lama kemudian Sriwijaya runtuh, pelayaran perdagangan di Selat Malaka semakin ramai.
Selat Malaka sudah menjadi jalur pelayaran dan perdagangan Internasional sejak Kerajaan Samudera Pasai.
Bahkan sejak berabad-abad pertama masehi sudah dipergunakan sebagai jalur pelayaran antara India dan China Selatan serta bangsa-bangsa yang mendiami dataran Asia Tenggara, salah satunya di kepulauan Indonesia.
Peranan Selat Malaka sebagai salah satu jalan sutera atau silk road semakin ramai dikenal berbagi bangsa di kawasan Asian Barat, Tenggara, dan Timur.
Bahkan sampai negara-negara Eropa, walaupun belum secara langsung menggunakan jalur Selat Malaka.
Baca juga: Peranan Selat Malaka bagi Jalur Perdagangan
Nama Selat Malaka berasal dari pelabuhan dagang Melaka (sebelumnya Malaka) yang penting pada abad ke-16 dan abad ke-17 di Melayu.
Secara geografis, Selat Malaka berada di bawah kedaulatan tiga negara Asia, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.