KOMPAS.com - FZ, bocah berusia lima tahun, dan dua saudara perempuannya ditemukan tertidur di rumah warga di Desa Teumpok Peureulak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Jumat (28/1/2022) pukul 24.00 WIB.
Tak lama kemudian, mereka berjalan di tengah malam menggunakan lampu teplok menuju Punteut, Kota Lhokseumawe.
Keberadaan mereka diketahui oleh seorang warga yang bernama Andi Mursalin. Oleh Andi, tiga bocah tersebut dibawa ke Puskesmas Matangkuli.
Saat diperiksa, FZ dalam kondisi lemas dan tak bisa berkomunikasi dengan baik. Selain itu, di tubuh ketiganya ditemukan beberapa luka bekas penganiayaan.
Baca juga: Kisah 3 Bocah Diusir Orangtua Kandung, Ditemukan Penuh Luka Lebam dan Bakar
FZ kemudian bercerita bahwa ia dan dua saudara perempuannya diusir oleh ayah dan ibunya, I (45) dan M (31), warga Desa Teumpok Peureulak.
Warga kemudian meminta FZ menunjukkan rumah orangtuanya, tetapi ia ketakutan dan tak berani pulang.
Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, AKP Asriadi saat itu meyakinkan akan bicara dengan kedua orangtua mereka.
“Saya temui kedua orangtuanya sekaligus bawa tiga anak ini pulang. Keduanya mengaku tidak tahu apa-apa, anaknya bisa di luar rumah. Mereka bahkan saling menyalahkan karena mereka mengaku sedang tidur,” kata dia.
Selain itu, tubuhnya penuh luka lebam dan luka bakar.
Mengetahui hal itu, warga langsung melapor ke polisi dan membawa FZ ke Puskesmas Matangkuli, Aceh Utara.
Polisi kemudian memanggil ibu tiga anak tersebut, M. Sang ibu kemudian mengakui bahwa I, ayah kandung FZ, yang melakukan penganiayaan kepada bocah 5 tahun tersebut.
Baca juga: Kalah Game Online, Seorang Ayah Aniaya Balita secara Sadis
Ia juga menjelaskan bahwa dua saudara perempuan FZ adalah anaknya dari dua pernikahan sebelumnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya,” ungkap Kapolsek Matangkuli.
Dari pengakuan ibu korban, sang suami sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.