MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Aguswanto (46) yang ditemukan tewas tinggal tulang di sekitar Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Pelaku tersebut diketahui adalah Maryanto alias Yanto (52), yang tak lain adalah teman korban sendiri.
Ia ditangkap petugas pada Senin (31/1/2022) di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Yanto membunuh korban karena hendak mengambil uang Rp 50 juta milik Aguswanto.
Baca juga: Seorang Petani Ditemukan Tewas Tinggal Tulang, Diduga Dibunuh Teman karena Gagal Gandakan Uang
Mulanya, tersangka mengajak korban dengan janji akan menggandakan uang Rp 50 juta itu menjadi banyak. Aguswanto kemudian di bawa ke lokasi kejadian untuk melakukan ritual.
Namun, tanpa diduga, Yanto langsung memukul korban dengan batu hingga Aguswanto seketika tewas.
“Untuk menghilangkan jejak, tas yang digunakan korban untuk membawa uang langsung diisi batu dan di buang ke sungai. Kemudian, tersangka pulang ke rumah,” kata Dedi, lewat pesan singkat, Selasa (1/2/2022).
Setelah mendapatkan uang korban, Yanto langsung membayar utang kepada keluarganya dan sebagian uang tersebut digunakan membeli emas dan berbagai macam barang lainnya.